Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (917) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

GIAN PELOPOR AKSI NASIONAL P4GN

Share it:




IMPLEMENTASI AKSI NASIONAL P4GN 

Harus Dg Gerakan Masiv dan Upaya Membangun Ekonomi Kreatif Dengan Pemberdayaan Masyarakat 

Oleh.

R.Guntur Eko Widodo 

*PERANGI BAHAYA LATEN NARKOBA*

*Butuh Strategy Baru* 

Seiring Dengan Inpres No 2 Tahun 2020, Yaitu AKSI NASIONAL P4GN,

Perang melawan NARKOBA akan menjadi slogan kampanye yang harus di dengungkan di Seluruh Pelosok  Negeri  Indonesia, tercinta. Dg Gerakan Masiv.

Jauh sebelum ini  Negara Adidaya Amerika Serikat juga mengimplementasikan kebijakan perang melawan Narkoba,  demikian juga dengan negara berkembang Filipina yang hingga saat ini Perang Narkoba menjadi sorotan utama di Negara tersebut. 

Bagaimana Kita  sebagai organisasi Anti Narkoba ( GIAN ) pada semua tingkat,baik  Provinsi,  kabupaten, Kecamatan dll, merespon Perang Narkoba yang di kampanyekan Kapolri dan BNN,? Baru baru ini ( Kapolri dan Ka BNN baru ). ? 

Untuk maksud dan tujuan itu, sebagai Organisasi masyarakat yang membenci efek jahat Penyalahgunaan Barang Haram yg bernama Narkoba bagi kehidupan manusia, sangat setuju sekali, atas Statemen Kapolri Dan Ka BNN Baru Terkait dg Persoalan Menjalankan Misi memberantas Narkoba.

Akan tetapi teknis implementasi kebijakan War On Drugs jangan sampai menjadi prodak baru bagi kejahatan oknum aparatur negara dengan menyulap kebijakan strategis yang berani ini menjadi jalan baru dalam memperkaya diri, atau menjadi bagian dari Mavia dengan tindakan seolah olah menututup mata, atau jangan juga kebijakan  perang melawan Narkoba menjadi aktivitas yang berbahaya dan menakutkan dengan terjadinya pelanggaran HAM ektra judicial killings (pembunuhan di luar hukum), yang di lakukan pemerintah tanpa melalui Proses Hukum, seperti Oprasi Penembakan Misterius (Petrus) terhadap Preman Preman jalanan pada tahun 1980_an pada masa Presiden Soeharto,  juga terjadi dalam penanganan kontra terorisme abad ini.

Kami DPP GIAN ( Gerakan Indonesia Anti Narkotika ), Sebagai organisasi masyarakat berharap penuh dan Percaya Kapolri dann Ka.BNN selaku Pemilik Regulasi dan Otoritas Penuh Sanggup  melakukan Control War n Drugs.Itu. Sendiri , Mengingat Persoalan NAPZA atau Bahaya Laten Yg satu ini, tdk hanya sebatas : penyalahguna , Korban, bandar, pengedar ,kurir, oknum yg. Terlibat dan Banyak hal lain, Tapi. lebih Dari Itu Adalah Persoalan *PERPUTARAN UANG DALAM JUMLAH BESAR* 

Yang Rentan. menggiurkan Siapapun 

Kepada Jendral Pol Drs listyio sigit prabowo,M.Si sebagai KAPOLRI. dan Kepada. Komjen Pol  Petrus Reinhard Golose Sebagai kepala Badan Narkotik Nasiaonal (BNN).

Sebagai anak bangsa dan untuk kepentingan Nasional kami berharap dan berdoa semoga keinginan mewujudkan indonesia bersih dari narkoba dapat di wujudkan..amiin. 

Untuk itu Saya atas nama Pribadi Sekaligus Presidium Dan Ketua Umum DPP GIAN dan Seluruh INSFRASTRUKTURNYA , Tetap menjadi GARDA Terdepan Membantu Misi Negara Memberantas Narkoba dengan Peran Aktif Kita Sebagai Komponen Bangsa dengan, Ambil Bagian yaitu  memutus matarantai ,Peredaran , Penyelundupan Dan penyalahgunaan barang Haram Yang Bernama NARKOBA , dg Mendukung Penuh. Program 3 PILAR melalui Guide Line BNN, yang selama Ini Telah Teruji Melalui Program, Pencegahan dan Dayamas BNN dan Kawal INPRES No 2 Thn 2020, Yaitu Aksi Nasional P4GN.   

DPP GIAN Pastikan Jalankan Program Insfrastruktur Utama GIAN melalui Program 3 IN ONE GIAN Yang Fokus Menggarap Ekonomi Kreatif dg Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi, Terutama Ketahanan Pangan Melalui 357 DPD MC3  di Kabupaten Pemilik Konserevasi mangrove terbesar Di Dunia, dengan Budi Daya Kepiting Bakau, Silvofishery  Wanamina Tumpang Sari Dan Holtikultura Pantai Berbasis Konservasi , dimana Dari Konservasi Indonesia ini GIAN merancang Strattegy Menutup Entry Point' 4 Kejahatan yaitu :

1.Narlundup

2.Human Trafficking 

3.Illegal Logging. 

Dan

4 Illegal Fishing 

Disatu sisi Melalui Konserevasi Indonesia adalah. berkah Alam.Yang melimpah, dilain sisi adalah Entry Point' 4 Kejahatan sebagaiman dimaksud di atas.

Konvensi Internasional 

Tidak ada Negara. manapun Yang Sanggup Memberantas. PEREDARAN DAN. PENYALAHGUNAAN NARKOBA 

Kecuali : 

Negara itu membuat Sebuah Gerakan Masiv mengajak dan Melibatkan Seluruh Elemen Bangsanya. tanpa terkecuali Untuk Sama sama Menyatakan Sikap PERANG MEMBERANTAS NARKOBA dengan Tegas Dan Terintegrasi 

Dilain Sisi Adalah dengan Membangun Ekonomi Dengan Memastikan mengurangi Pengangguran Dan Kemiskinan Masyarakatnya 

Bersama 

Gerakan Indonesia Anti Narkotika 

Pastikan Masyarakat Indonesia,Hidup Sehat Sejahtera,Cerdas Bersih Bersih Narkoba.

11 Maret 2021

R.Guntur Eko Widodo 

Presidium 

Ketua Umum

Share it:

Perkumpulan

Post A Comment:

0 comments: