NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Polres Nganjuk musnahkan barang bukti hasil operasi pekat 2021 yang di gelar sejak tanggal 22 maret sampai 2 april 2021.
Operasi menjelang bulan ramadhan 1442 H ini , menyasar pada penyakit masyarakat meliputi Miras , Kasus 3 C (pencurian) , Perjudian , Narkoba , Premanisme dan Prostitusi.
Kasus miras petugas menjaring 82 tersangka dengan barang bukti 209 botol yang berisikan arak jowo ; Kasus 3 C dengan barang bukti 7 buah HP , dan 2 unit sepeda motor.
Untuk kasus perjudian , terdapat 14 tersangka dengan barang bukti rekapan togel dan puluhan ayam aduan ; sedangkan pada kasus Narkoba , ada 6 tersangka , 1 di antaranya seorang karyawati bank di Kediri , dengan BB paket shabu dan ribuan butir pil dobel L.
Selanjutnya , ada 129 orang dalam pembinaan pada kasus premanisme yang menyasar pada anak jalanan dan tukang parkir liar , serta dept kolektor.
Dan yang terakhir adalah kasus prostitusi , dengan 1 tersangka seorang mucikari di area guyangan , yang di duga memperdagangkan anak di bawah umur.
Kapolres Nganjuk , AKBP Harviadi Agung Prathama dalam pers rilis , Jum'at (9/4/2021) mengungkapkan hasil operasi pekat kali ini ada 137 orang tersangka , 108 laporan polisi dan 108 kegiatan.
"Hasil operasi pekat kali ini ada 137 orang tersangka , 108 laporan polisi dan 108 kegiatan." Ungkapnya
Selain melakukan operasi cipta kondisi operasi pekat , Lanjut Harvi , Polres Nganjuk juga melakukan operasi balap liar yang marak terjadi pada malam akhir pekan.
Dalam pemusnahan barang bukti ini , Kapolres Nganjuk di dampingi Wakil Bupati Nganjuk , Marhaen Djumadi , Kejari dan Forpimda Nganjuk.(SR)
Post A Comment:
0 comments: