Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Lagi, Team Rajawali 19 Libas Jaringan Pengedar Okerbaya, Tiga Tersangka Dibekuk

Share it:


NGANJUK.suarakpkcyber.com - Berawal dari tertangkapnya seorang warga Desa Gejakan Kecamatan Loceret berinisial AS yang kedapatan menyimpan 3 butir pil dobel L saat di geledah , (Rabu,21/4/21) Team Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk memburu jaringan pengedarnya.

Membuahkan hasil, tiga mata rantai jaringan pengedar ditangkap di hari yang sama dalam waktu yang berbeda.  Pertama, Team Rajawali 19 membekuk ABD (35) warga Dusun Besuk , Desa Sukorejo , Loceret sekitar pukul 16.00 WIB. Sebanyak kurang lebih 2.757 butir pil dobel L siap edar di amankan sebagai barang bukti.


Selain pil , dari tangan ABD , petugas juga menyita uang tunai hasil penjualan pil sebesar Rp. 90.000,- yang disimpan didalam bak piring dikamarnya dan sebuah Hp Samsung Galaxy J1 mini prime warna gold yang digunakan untuk transaksi.

Sejurus kemudian, Satuan Reserse anti narkoba membekuk RWN (36) warga Dusun Jegles Desa Plosoharjo, Pace di sebuah rumah kost di daerah Guyangan, Bagor sekitar pukul 18.00 WIB. Sebuah Hp Nokia TA–1017 disita sebagai barang bukti.

Pengembangan terus dilakukan, sekitar pukul 20.30 WIB  petugas berhasil membekuk warga Dusun Bulurejo Desa  Kedungombo, Tanjunganom berinisial INS (33) di dekat jembatan Bulurejo. 1.800 butir pil dobel L disita petugas berikut sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah Hp sebagai barang bukti.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk , Iptu Supriyanto mengatakan keberhasilan ini berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar perumahan Candi, Loceret terkait adanya peredaran narkoba.

"Berawal adanya informasi masyarakat sekitar perumahan Candi, Loceret terkait adanya peredaran narkoba" ujarnya saat dikonfirmasi suarakpkcyber, Kamis (22/4/21)

"Saat ini kita masih lakukan pengembangan pada jaringan di atasnya , kita sudah mengantongi identitas dan alamatnya , di wilayah Kediri. Untuk proses penyidikan lebih lanjut , tersangka dan barang bukti kita bawa ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk" Pungkasnya. (John)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: