NGANJUK,suarakpkcyber.com-Dibengkel Sepeda Motor " Awal" Dusun Combre Desa Gondang Legi Kec. Prambon Kab. Nganjuk telah terjadi pencurian sepeda motor. ( 6-4-2021)
Pasalnya Fatchan Tsani Mubarok, (19 Th) dengan alamat di Dusun Combre Desa Gondang Legi Kec. prambon Kab. Nganjuk, pada tanggal 8 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 Wib membawa sepada motor miliknya jenis Honda Tiger Nopol AG 6615 XX tahun 2009 ke bengkel sepeda motor "AWAL" dengan tujuan untuk di perbaiki.
Bengkel tersebut berada di Dusun Combre Desa Gondang Legi Kec. Prambon Nganjuk. Sepeda motor tersebut oleh saksi 1 . M.Awaludi. (30) bertempat tinggal di Dusun Combre Desa Gondang Legi Kec. Prambon Nganjuk.
Menurut Awaludin Sepeda motor tersebut di perbaiki dengan jalan membongkar mesin (turun mesin) jelasnya kepada Sdr. Fatchan Tsani Mubarok.
Pada hari Senin tanggal 5 April 2021 sekitar pukul 16.00 Wib, Fatchan melihat sepeda motornya dalam keadaan mesin sudah terlepas/ dibongkar oleh saksi 1, ungkapnya.
Pada hari Selasa tanggal 6 April 2021 saksi 1 tidak melihat sepeda motor beserta mesin milik pelapor berada di bengkelnya, kemudian saksi 1 menanyakan hal ini kepada saksi 2 Ahmad Rizki (29) yang mana pada saat itu saksi 2 masik sedang tidur di bengkel (menjaga bengkel).
Saksi 2 berkata " saya tidak mengetahui kejadian tersebut karena saya ketiduran."
Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk , Iptu Supriyanto, bahwa pada tanggal 22 April 2021 pelapor dan saksi telah mengamankan MTH (terlapor) beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger berwarna hitam No. AG 6615 XX yang kemudian dibawa ke Polsek prambon guna proses hukum.(sr)
Post A Comment:
0 comments: