NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Maraknya aksi balap liar yang lakukan anak anak muda saat bulan Ramadhan, membuat masyarakat dan pengguna jalan resah .
Balap liar yang biasanya di lakukan menjelang waktu berbuka dan setelah sahur ini terjadi di beberapa titik di antaranya Jalan Ring Road Desa Pehserut, Sukomoro ; Jalan Raya Ploso, Nganjuk dan Jalan raya Kecamatan Pace - Berbek serta sejumlah tempat lainnya.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan bahwa Kapolres Nganjuk , AKBP Harviadhi Agung Prathama memerintahkan jajaran semua Satuan fungsi diantaranya Satlantas, Sabhara, Reskrim, Satnarkoba untuk melakukan penertiban balap liar yang berada di wilayah hukumnya.
"Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres memerintahkan jajaran semua Satuan fungsi diantaranya Satlantas, Sabhara, Reskrim, Satnarkoba untuk melakukan penertiban balap liar yang berada di wilayah hukumnya." Ujarnya saat di konfirmasi suarakpkcyber. Kamis (22/4/2021)
Hasilnya, 54 sepeda motor di amankan dalam razia yang digelar hari Rabu (21/4/2021) dan di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraini tersebut. Guna penyidikan lebih lanjut, 54 sepeda motor tersebut diamankan di Polres Nganjuk.
“Dari razia balap liar ini, Kami mengamankan 54 sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar” kata Kasat Lantas.
“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Polres Nganjuk, namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sangsi surat tilang” imbuhnya.
AKP Dyah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk bersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadhan ini guna menghindari adanya kecelakaan lalulintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.
“Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi” himbaunya.
Kejadian seperti ini (balap liar) seharusnya menjadi catatan penting untuk para orang tua agar tidak melakukan pembiaran kepada anak untuk mengendarai sepeda motor, apalagi masih dibawah umur, tidak memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
“Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukum nya tinggi” Pungkas Kasat Lantas. (John)
Post A Comment:
0 comments: