NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Miliki shabu seberat 0,21 gram , seorang pekerja serabutan berinisial AP warga Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Nganjuk dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk, Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pria berusia 18 tahun itu di sergap saat berada di dalam kamar eks lokalisasi Guyangan, Bagor . Selain shabu , di sita juga satu buah pipet kaca yang masih ada sisa shabu, seperangkat alat hisap (bong) dan sebuah HP yang di duga digunakan sebagai alat transaksi.
Iptu Supriyanto , Kasubbag Humas Polres Nganjuk , mengatakan penangkapan tersebut berkat Adanya informasi dari masyarkat sekitar Guyangan tentang peredaran Narkoba di eks lokalisasi Guyangan tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat sekitar eks lokalisasi Guyangan , tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut" ungkap Iptu Supriyanto ketika dikonfirmasi suarakpkcyber via whatsapp, Rabu (21/4/2021)
"Selanjutnya Unit II Satresnarkoba melakukan Penyelidikan , kemudian pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 , tersangka di amankan sekira Jam 00.15 WIB di sebuah kamar" imbuhnya.
Saat di interogasi petugas, AP mengakui barang haram itu di dapat dari seorang temannya yang berinisial AZ warga Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kediri.
Sejurus kemudian , Unit II Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AZ didepan sebuah toko di Desa Bogo, Pelemahan, Kediri.
Dari pria 28 tahun yang sehari-hari sebagai juru parkir tersebut di amankan 15 plastik klip berisi shabu dengan total berat kurang lebih sebesar 4.06 gram. Di sita juga uang tunai sebesar Rp. 250.000,- , seperangkat alat hisap dan sebuah handphone.
"Dan yang semua barang bukti tersebut dijadikan satu kemudian dimasukkan kedalam kantong kresek warna hitam dan disimpan di bawah etalase toko." Kata Iptu Supriyanto.
Menurut tersangka AZ , lanjut Iptu Supri , shabu tersebut di dapat dari seseorang yang berada di daerah Lamongan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Modus operandinya dengan cara di ranjau di suatu tempat , sekarang tersangka berikut barang bukti dibawa ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut." pungkasnya. (John)
Post A Comment:
0 comments: