JAKARTA,suarakpkcyber.com- Adji Kusambarto, bos parkir DKI alias selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, bungkam saat dikonfirmasi soal aroma tak sedap pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat. Dihubungi ponselnya tidak mau diangkat.
Padahal ada soal krusial yang ingin dipertanyakan terkait pengelolaan perparkiran di Samsat Jakarta Barat,
yang diduga adanya aroma Pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Sebagaimana banyak dilansir media, Persoalan pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat, yang terendus dan diduga adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam hal pengelolaan parkir tersebut dinilai memberatkan masyarakat khususnya wajib pajak (WP) saat akan melakukan pembayaran parkir kendaraan bermotor.
"Masyarakat harus antri sampai sekitar 20 menit, baru sampai ke loket pembayaran dan membayar sejumlah Rp9.000,00 dengan waktu yang tertera di printoutnya 2 jam 7 menit," ucap Amin, salah seorang nasabah parkir, sebagaimana dikutip Japos.
Amin, salah seorang wajib pajak yang mempertanyakan kepada Saeful, seorang petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, merasa kesal atas pembayaran nominal tersebut.
Ia mengatakan, bahwa dirinya dituduh telah parkir selama 3 jam. Padahal, di parkiran cuma sekitar 1 jam 50 menit. Karena antri begitu lamanya, maka sampai di loket terhitung 2 jam 7 menit, sesuai kertas printout yang diberikan," ungkapnya.
“Kamu 3 jam! kalau tidak terima silahkan laporkan saya,” ucap Amin menirukan ucapan Saeful, sang petugas Dishub dimaksud.
Aneh mosok antrian itu harus dibayar? Peraturan yang mana untuk parkir, lebih 7 menit harus dibayar 1 jam?” sesalnya. (rel)
Post A Comment:
0 comments: