Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Bejat, Buruh Tani 53 Tahun Setubuhi Anak Dibawah Umur

Share it:


NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Nganjuk, perbuatan bejat kali ini di Kecamatan Gondang . Seorang buruh tani tega menyetubuhi Mawar (Nama samaran) , seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa miris ini terjadi hari Rabu (5/5), pria 53 tahun dengan inisial YNS tersebut awalnya menyuruh Mawar untuk membeli bumbu penyedap masakan , setelah itu Mawar di tarik paksa ke sebuah kamar dan di paksa melayani nafsu bejatnya.

Kejadian memalukan tersebut akhirnya terbongkar saat Mawar mengeluh pada ibunya kalau alat kelaminnya sakit dan menceritakan kalau habis disetubuhi YNS yang masih tetangganya.

Tak terima dengan perlakuan bejat YNS terhadap anaknya , SNK (ibu Mawar) melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat lalu di teruskan ke Polsek Gondang.

Saat di konfirmasi Suarakpkcyber , Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto membenarkan adanya pelimpahan pelaporan persetubuhan anak di bawah umur dari Polsek Gondang.

"Hari Kamis (6/5), PPA menerima pelimpahan laporan perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Gondang. Yang diduga dilakukan oleh YNS" Tuturnya.

Kronologinya , Lanjut Iptu Supriyano , awalnya Mawar dipanggil oleh pelaku untuk disuruh membelikan Masako di warung , sekembalinya dari warung korban di beri uang Rp.10.000,- kemudian di tawari makan tapi korban menolak.

"Pelaku mengajak korban masuk kamar , karena korban takut atau tidak mau, pelaku menarik tangan kanan korban ke kamar, lalu korban disuruh tidur ditempat tidur kemudian pelaku menaiki tubuh korban dan melakukan hubungan badan / intim sebanyak sekali" Bebernya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya , Pelaku berpesan ke Mawar untuk tidak memberitahukan perbuatannya ke orang tuanya.

"Pelaku berkata "JANGAN DIBILANGI KE ORANG TUA" lalu korban bermain. Sekira  jam 09.00 Ibu korban pulang dari sawah, lalu Korban pulang kerumah , pada saat pelapor dan korban mandi , Korban mengeluh kalau alat kelaminnya sakit, setelah ditanya ternyata telah disetubuhi oleh Pelaku" Kata Iptu Supriyanto

"Atas kejadian tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan ke perangkat desa lalu laporan ke Polsek Gondang." Pungkasnya. (John)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: