Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Diduga Oknum Pemerintah Desa Pisang Dalang Dari Kerusakan Rumah Salah Satu Warganya

Share it:


NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Pemerintah Desa merupakan wadah birokrat desa di mana seluruh staf desa dan perangkatnya dalam melaksanakan suatu pekerjaan selalu berdasarkan peraturan , tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) sebagai pelayan masyarakat desa. Pemerintah desa dalam mengemban amanah dan tugasnya memiliki kebijakan  dalam mengambil keputusan terhadap warganya. 

Di Desa Pisang salah satu warganya mendapatkan perlakuan arogansi dari oknum yang berinisial HS, di mana oknum ini telah melakukan pengerusakan rumah RJ yang bertempat di wilayah Desa Pisang RT 03 /RW 03. Oleh RJ oknum pelaku pengerusakan HS telah di laporkan ke Polres Nganjuk dengan nomor Surat Tanda Bukti Pelaporan TBL-B/28/V/RES.1.10/2021/RESKRIM/SPKT POLRES NGANJUK, tgl 15 Mei 2021 pukul 17.30 Wib.


Dalam Laporan tersebut RJ menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 pukul 20.00 wib mendapat Telpon dari saudaranya di mana warung milik pelapor dan rumah orang tua pelapor alamat GG Tropis DS. Pisang Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk di rusak oleh seorang tidak dikenal. 

" Karena kabar tersebut pelapor langsung mendatangi rumah dan warung tersebut. Setelah tiba di warung dan rumah orang tua pelapor, salah satu dari oknum mengetahui kedatangan pelapor langsung memasuki rumah , oknum pun melempari batu sehingga batu tersebut mengenai rumah dan warung pelapor. Kejadian ini terjadi sangat lama sampai pelapor di evakuasi oleh para tokoh masyarakat yang ada di desa tersebut , jelas RJ.



Karena kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih 8.000.000 (delapan juta rupiah). Setelah laporan tersebut pelapor telah melalui proses yang lain BAP (Berita Acara Periksaan) dalam BAP ini pelapor di minta menunjukkan alat bukti yang ada di tempat kejadian. Dalam BAP ini pelapor pun menunjukkan alat bukti dan foto serta rekaman dalam foto tersebut ada foto pelaku tampak samping dan sebuah sepeda motor N-Max Warna Putih yang di duga milik perangkat desa pisang. Diduga kuat oknum melakukan pengerusakan atas perintah seseorang yang di duga perangkat desa.

Pada hari ini Minggu tanggal 30/5/2021 pukul 13.00 wib sejumlah masyarakat Desa Pisang ingin mediasi atas kejadian tersebut namun korlap mediasi menggagalkan karena dianggap mediasinya tidak sesuai yang di harapkan, Korlap (AR) ingin bahwa Kades Pisang mengundang para tokoh masyarakat , RT , RW hadir dalam acara mediasi ini tapi nyatanya tidak ada yang hadir sama sekali . Pernyataan sikap Kades Pisang,Sunari dirinya berharap agar masalah ini segera selesai karena masalah ini juga sudah dilaporkan ke Polres dan masih dalam Pemeriksaan. Kapolsek Patian AKP. Joni Suprapto, SH menjelaskan bahwa pada dasarnya kami di sini sifatnya melakukan pengamanan dan memfasilitas agar semuanya berjalan lancar, selebihnya tergantung Kades selaku pemilik wilayah.(sr)

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: