PASURUAN.suarakpkcyber.com- Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Quba Dsn. Randupitu Desa Randupitu Kec. Gempol kab. Pasuruan yang viral di medsos pada hari Kamis, 29 April 2021 seorang laki-laki paruh baya bernama Jie Ko Ming bin Jie Cun Sin dengan modus berpura-pura ibadah di masjid Quba pada pukul 09.00 wib dengan merusak kotak amal menggunakan obeng dan mengambil uang tunai di dalamnya senilai 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Tanpa disadari aksinya terekam cctv masjid Quba.
Saat Press Rilis di Polres Pasuruan Pelaku mengakui perbuatannya yang baru pertama kali dan pelaku berbuat hal tersebut karena terdesak kebutuhan Ekonomi untuk makan sehari-hari. Rabu(Rabu, 5 Mei 2021)
Pelaku yang baru memeluk agama Islam selama 5 tahun belaka dan sebagai kepala keluarga yang sebelumnya bekerja di Pelabuhan yang terkena PHK imbas dari Pengurangan Tenaga Kerja akibat Covid itu mengaku Khilaf dan gelap mata akan kejadian yang dia perbuat. (Wulan)
Post A Comment:
0 comments: