JAKARTA,suarakpkcyber.com- Kerjasama Support Sistem dalam pengelolaan parkir di Samsat Jakarta Barat, diduga ilegal, karena main tunjuk tanpa seleksi.Demikian ditegaskan A Farhan SH, pengamat informasi publik
"Kerjasamanya cacat hukum karena melanggar Kepres tentang pengadaan barang dan jasa bagi institusi pemerintah", ujarnya
Jika Kepala UP Parkir Dishub DKI Adji Kusambarto mengaku berdasarkan seleksi, Farhan menpertanyakan kapan dan metode apa yang diterapkan. "Jangan mentang-mentanglah menabrak aturan dan merasa kebal hukum", tantang Farhan Mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik, Adji Kusambarto harus menjelaskan ini secara terang benderang, pinta Farhan
Sebagaimana dilansir berbagai media, belakagan ini pengelolaan parkir di kamtor Samsat Jakarta Barat sedang menjadi sorotan publik. Diduga ada aroma pungli dalam pengelolaannya (Sid)
Post A Comment:
0 comments: