NGANJUK.suarakpkcyber.com - Tehnik ranjau dalam peredaran narkoba sepertinya memang di anggap cara yang efektif bagi para pengedar narkoba , terbukti dalam banyaknya kasus yang di ungkap Satresnarkoba Polres Nganjuk , modus peredarannya mayoritas dengan tehnik tersebut.
Tehnik ranjau sendiri adalah dengan menempatkan barang yang dimaksud pada titik-titik lokasi tertentu yang sudah disepakati oleh penjual dan pembeli (narkoba) , bisa jadi tujuannya adalah untuk mengelabuhi petugas.
Seperti yang dilakukan pria 37 tahun dengan inisial YAS ini , dia bertransaksi shabu dengan seseorang asal Ngawi di daerah Maospati Madiun dengan tehnik yang disebut di atas.
YAS tertangkap Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk saat berada didalam kamar Hotel Wilis Jl. Gatot Subroto, No. 21 Kel. Ringinanom, Nganjuk hari Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 23.30 Wib.
Saat petugas menggeledah, didapati satu klip plastik berisi serbuk crystal yang diduga shabu seberat 0,57 gram di atas tempat tidur dan petugas juga menyita uang tunai Seratus Ribu Rupiah.
"Pengakuan yang bersangkutan , uang tersebut adalah upah untuk mencarikan shabu." ungkap Iptu Supriyanto , Kasubbag Humas Polres Nganjuk saat dikonfirmasi suarakpkcyber, Jum'at (25/6/2021) sore hari melalui ponselnya.
Saat diintetogasi , lanjut Iptu Supriyanto , barang bukti shabu itu merupakan pesanan seseorang yang berada di Kertosono Nganjuk dengan Inisial S (perempuan).
Tidak hanya di hotel , petugas juga menggeledah rumah tersangka yang berada di Jl. Sultan Agung No.16 Kel. Winongo Kec. Mangunharjo Kota Madiun dan ditemukan shabu seberat 0,43 gram yang dimasukkan didalam box bekas bungkus jam warna hitam yang disimpan didalam kamarnya.
Saat ini polisi tengah mengembangkan dan melakukan pengejaran terhadap Mas Njero di Kota Ngawi , seseorang yang ditengarai menyuplai shabu ke tersangka YAS.
Iptu Supriyanto mengatakan , penangkapan ini merupakan sinergitas masyarakat dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk.
"Ini berkat Informasi (masyarakat) adanya peredaran Narkotika jenis shabu diwilyah Nganjuk , seputaran terminal Anjuk Ladang , saat ini tersangka berikut barang bukti diserahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. (John)
Post A Comment:
0 comments: