NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro kembali ditetapkan pemerintah , diperpanjang 2 Minggu mulai tanggal 15 - 28 Juni 2021.
Hal tersebut diberlakukan di 34 provinsi di Indonesia , termasuk Jawa Timur. Menindak lanjuti hal tersebut , Forkopimda Kabupaten Nganjuk melakukan kunjungan dan pengecekan langsung PPKM mikro di Desa Sekaran Kecamatan Loceret . Kamis (17/6/2021)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut , Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi A.P , Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Georgius L.A , dan Kepala dinas kesehatan Kab. Nganjuk Dr. Hendriyanto .
Selain itu , hadir juga Kompol Moh. Asrori Khadafi (waka polres nganjuk) , Gatot Sugiarto (Plt. Camat Loceret) , Kapten Inf R. Endon W. (Danramil 0810/03 Loceret) , Iptu Laksono ,Sh (Kapolsek Loceret) , Dr Rita ( Kepala puskesmas Loceret ) dan Kepala desa Sekaran beserta peraangkatnya , Babinkamtibmas dan Babinsa
Rombongan Forpimda Nganjuk tiba di Balai Desa Sekaran pukul 15.00 WIB disambut oleh Forpimcam Kecamatan Loceret dan Perangkat Desa Sekaran.
Kemudian bersama perangkat Desa Loceret mengunjungi warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid 19 dan memberikan bantuan berupa sembako dan masker. Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar , selesai selesai pukul 16.45 WIB. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: