BANGKALAN,suarakpkcyber.com-Melonjaknya kasus Covid-19 di Bangkalan, 4 kecamatan diberlakukan micro lockdown. Saat ini Forkopimda Jawa Timur terus melakukan koordinasi dengan Pemda Bangkalan, guna mengantisipasi penyebaran lebih meluas lagi.
Saat ini Kabupaten Bangkalan dinyatakan daerah darurat Covid-19, Forkopimda Jatim diantaranya ada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta terus melakukan koordinasi dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron guna melakukan langkah - langkah awal antisipasi penyebaran covid-19 di Bangkalan.
Ada 4 kecamatan zona darurat Covid-19 diantaranya, Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger. Nantinya pemerintah Provinsi bersama pemerintah daerah akan menerapkan micro lockdown di 4 kecamatan tersebut.
Rencananya pemerintah akan menyiapkan 1 rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan, 1 rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) dan menyiapkan 6 rumah sakit rujukan di Surabaya, diantaranya RSUD dr, Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad.
Kapolda Jatim mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Kapolres baik Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan, untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan.
"Kita terus berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, dengan upaya penyekatan, serta mendirikan pos penyekatan di dua sisi, pintu masuk Madura maupun Surabaya, dengan melakukan Swab Antigen On The Spot," tegasnya pada Minggu (6/6/2021).
Dari data sementara hasil penyekatan dan Swab Antigen On The Spot, perpukul 16.00 WIB, ada 73 orang reaktif selanjutnya dilakukan swab PCR dengan hasil 17 positif yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Lapangan Indrapura Surabaya, untuk mendapatkan penanganan.
Sementara, masyarakat Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.
Selain itu, Kapolda bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Bangkalan akan melakukan penyemprotan disinfektan di 4 kecamatan zona rawan tersebut, serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi ditempat keramaian, dan melakukan pembagian masker di kawasan zona rawan tersebut.
Kapolda Jatim berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di bangkalan. Untuk memahami penanganan covid yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun daerah, dengan menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas), serta meminta kepada para tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dampak dari bahaya covid-19.
"Diminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar," pungkasnya Irjen Pol Nico Afinta.(sr)
Post A Comment:
0 comments: