Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Kebenaran Tentang Pemegang Kartu ATM Mursiyam Warga Desa Tanjung Kecamatan Kertosono Nganjuk

Share it:


NGANJUK, Suarakpkcyber.com -Viral nya berita online yang beredar berjudul tak pernah pegang Kartu ATM Bansos PKH di duga telah di cairkan pendamping.

Setelah di lakukan pengecekan oleh pendamping di kediaman  Mursiyam (63) warga desa Tanjung kecamatan Kertosono kabupaten Nganjuk ternyata brita itu tidak benar.

Memang benar Mur mendapatkan bantuan mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, dalam berjalannya waktu ketika kartu keluarga Mur sudah tidak ada kompenen sejak tahun 2019 secara otomatis Mursiyam tercoret dalam daftar penerima bantuan PKH, intinya sudah tidak memperoleh bantuan berupa uang lagi tapi dirinya masih terkaver dalam bantuan lansia berupa sembako.


Karena hal tersebut kartu ATM Bu Mursiyam di titipkan ke E Warung dengan harapan apabila sewaktu-waktu bantuan masuk maka secara otomatis Bu Mursiyam mendapatkan.

Seharusnya hal ini tidak akan terjadi apabila ada komunikasi antara pendamping dan penerima manfaat , karena ketidak pahaman penerima manfaat yang belum mendapat penjelasan dari pendamping,  sehingga Bu Mursiyam merasa dirinya tidak menerima bantuan lagi.

Dalam video berdurasi 28 detik Bu Mursiyam mengklarifikasi bahwa dirinya menerima bantuan dan berita yang beredar tidak benar.

Pernyataan ini pun di benarkan oleh Andini selaku pendamping PKH Kecamatan Kertosono, semua ini hanya mis komunikasi saja dan semua bukan kesalahan murni penerima manfaat kami selaku pendamping pun lalai dalam memberikan informasi khususnya kepada para lansia yang bantuannya beralih ke BPNT bukan lagi PKH.

Dan secara otomatis pula stampel di tembok rumah pun di hapus karena Bu marsiyam bukan lagi penerima PKH melainkan penerima BPNT, ungkapnya.(sr)

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: