NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Upaya penegakan hukum terkait premanisme parkir liar , Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Nganjuk melakukan operasi tangkap tangan di beberapa jalan di Nganjuk Kota. Selasa (15/6/2021) sekitar jam 7.00 malam hari.
Terhitung ada 15 titik lokasi yang menjadi sasaran operasi ini , tersebar di jalan A.Yani , jalan Veteran , jalan Dr. Sutomo , jalan AR.Saleh dan jalan Imam Bonjol , sedikitnya ada 15 juru parkir liar yang terjaring.
"Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan premanisme sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 49 ayat (1) Jo. Pasal 17 huruf a Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Prov Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat," kata Kepala Subbag Humas Polres Nganjuk , Iptu Supriyanto.
"Ada 15 orang kita amankan dalam operasi ini , kita periksa dan dikenai sanksi tipiring (Tindak Pidana Ringan)." Imbuhnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021) pagi hari , via whatsapp.
Iptu Supriyanto menambahkan , ada sejumlah uang tunai dan beberapa buah peluit disita sebagai barang bukti. (John)
Post A Comment:
0 comments: