JAKARTA.Suarakpkcyber.com - Seiring dengan Inpres No 2 Tahun 2020, Yaitu AKSI NASIONAL P4GN, Perang melawan narkoba akan menjadi slogan kampanye yang harus di dengungkan di Seluruh Indonesia. jauh sebelum ini negara adidaya Amerika serikat juga mengimplementasikan kebijakan perang melawan Narkoba, demikian juga dengan negara berkembang Filipina yang hingga saat ini Perang Narkoba menjadi sorotan utama di negara tersebut. Bagaimana kita sebagai organisasi anti narkoba pada semua tingkat,baik Provinsi, kabupaten, Kecamatan dll, merespon Perang Narkoba yang di kampanyekan Kapolri dan BNN. Sabtu (26/06/2021).
Untuk maksud dan tujuan itu, sebagai organisasi masyarakat yang membenci efek jahat Penyalahgunaan Barang Haram yg bernama narkoba bagi kehidupan manusia, sangat setuju sekali, atas Statemen Kapolri Dan Kepala BNN Baru Terkait dengan Persoalan Menjalankan Misi memberantas Narkoba. Akan tetapi teknis implementasi kebijakan war on Drugs jangan sampai menjadi prodak baru bagi kejahatan oknum aparatur negara dengan menyulap kebijakan strategis yang berani ini menjadi jalan baru dalam memperkaya diri, atau menjadi bagian dari Mafia dengan tindakan seolah olah menutup mata, atau jangan juga kebijakan perang melawan Narkoba menjadi aktivitas yang berbahaya dan menakutkan.
Dengan terjadinya pelanggaran HAM ektra judicial killings (pembunuhan di luar hukum), yang di lakukan pemerintah tanpa melalui proses hukum, seperti operasi penembakan misterius (petrus) terhadap preman preman jalanan pada tahun 1980an pada masa presiden Suharto, juga terjadi dalam penanganan kontra terorisme abad ini, kami DPP GIAN ( Gerakan Indonesia Anti Narkotika ), Sebagai organisasi masyarakat berharap penuh dan Percaya bahwa Control War On Drugs, Harus Dibarengi juga dengan semakin mengutamakan HAM. Dan Tentu diikuti juga Oleh aparatur Negara dalam hal ini penegak hukum memberi contoh dan tauladan yang baik kepada Masyarakat dalam hal penegakan hukum itu sendiri, terutama terkait dengan penanganan masalah penyalahgunaan Narkoba.
Mana yang bandar, pengedar, kurir, dan oknum yang terlibat didalamnya , dan mana yang masuk dalam.kategori korban penyalahgunaan Narkoba. Kepada Jendral Pol Drs listyio Sigit Prabowo,M.Si sebagai KAPOLRI. dan Kepada. Komjen Pol,Drs,Dr. Petrus Reinhard Golose.M.M Sebagai kepala Badan Narkotik Nasiaonal (BNN). Kami berharap besar sebagai anak bangsa dan untuk kepentingan Nasional berharap dan berdoa semoga keinginan mewujudkan indonesia bersih dari narkoba dapat di wujudkan. Melalui sinergi positif dan strategis, bersama seluruh komponen dan elemen masyarakat tanpa terkecuali.(AN)
Post A Comment:
0 comments: