NGANJUK,Suarakpkcyber.com-Berdasarkan informasi yang di berikan warga masyarakat tanjung terkait adanya pemuda mencurigakan di sekitar permandian Sri Tanjung.
Seorang pemuda asal Jalan Pandan Lingkar Jarakan Kelurahan Kramat Kecamatan Kabupaten Nganjuk, Pada hari 25 Juni 2021 Sekitar pukul 16.00 Wib, berhasil di amankan tim Rajawali 19 Polres Nganjuk.
Menurut penjelasan Kasub.bag. Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto pengamanan pemuda berinisial AFR (39 Th), saat di lakukan penggeledahan dirinya kedapatan membawa barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram yang dibungkus tisu kemudian diisolasi warna putih dan 1 buah hp merk Resmi type 3S warna gold.
Menurut pengakuan AFR sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari Didin ( saat ini masih menjalani hukuman di Madiun) petugas pun masih melakukan pengembangan terkait pengakuan dari AFR.
" AFR di tangkap saat ranjauan barang narkotika jenis sabu di depan Balai Desa Tanjungrejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk", Jelas Supriyanto.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tanpa hak atau melawan hukum membeli dan atau memilik,menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Sr/Tim)
Post A Comment:
0 comments: