NGANJUK.suarakpkcyber.com - Dian Nur , seorang oknum guru salah satu Madarasah (MIN) di Kecamatan Pace Nganjuk diduga menggelapkan motor milik orang lain, dengan dalih hilang saat dibawa di sebuah kafe di jalan Merdeka, Nganjuk Kota, kasus ini sedang didalami pihak kepolisian.
Ceritanya tanggal 18 Mei 2021, guru yang namanya tercatat sebagai PNS di Kemenag Kabupaten Nganjuk tersebut meminjam sewa sepeda motor Scopy warna putih Nopol W 2272 CK dari Effendi warga Blok F No 8 , Perumahan Indah Sejahtera Baron, dengan surat perjanjian bermaterai yang ditanda tangani kedua belah pihak.
Dalam surat perjanjian yang ditulis tangan menyebutkan motor disewa mulai tanggal 18 - 23 Mei dengan ketentuan jika peminjam menyalahgunakan kendaraan yang dimaksud, siap dituntut jalur hukum sebagai curanmor dan penipuan.
Namun hingga berita ini dirilis (Senin,26/7/2021), Guru yang juga istri seorang perangkat desa di Awar-awar Kecamatan Wilangan itu tidak menunjukkan keberadaan motor tersebut.
Menurut Effendi, dirinya sudah beberapa kali menghubungi Dian dan keluarganya namun selalu berbelit-belit.
"Saya sudah datangi rumahnya juga, ketemu suaminya. Bilangnya suami, motor tersebut masih di pakai anaknya. Sore saya di suruh balik kerumahnya." Ujar pria yang biasa di panggil Andik itu.
"Setelah sore saya kembali tidak bertemu Dian maupun suaminya, tapi ketemu anaknya. Tak tanya, anaknya mengaku tidak memakai motor scopy dan bilang bahwa ibunya tidak pernah sama sekali pulang bawa motor scopy. La terus motor itu dikemanakan. Terus sekarang alasannya hilang di kafe Merdeka 22, lha kalau hilang kok tidak lapor ?. " Imbuhnya.
Tak terima merasa dipermainkan, Andik mengadukan masalah ini ke Polsek Baron beberapa waktu yang lalu. Dia berharap pihak Dian segera mengembalikan motor tersebut, apalagi motor tersebut bukan milik Andik pribadi, melainkan motor atasannya yang dititipkan dirinya.
Sementara itu, Kapolsek Baron , AKP Moslem membenarkan adanya pengaduan tersebut dan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Benar ada aduan tersebut, saat ini masih kita dalami. Kami berharap masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau masih tidak ada kesepakatan maka akan kami limpahkan ke Polres Nganjuk." jelas Muslim saat dihubungi dikantornya. (Tim)
Post A Comment:
0 comments: