Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Jombang- Mojokerto Si External (Depkolektor) Merajalele Di Jalanan Dimanakah Fungsi OJK

Share it:


JOMBANG.Suarakpkcyber.com - Telah memantau dan mendengar keluh kesah para korban-korban yang telah di rampas mobil nya oleh external(depkolektor) di karena kan ada keterlambatan pembayaran yang terjadi pada hari Senin, (5/7/2021)pukul 13.45 wib di lokasi depannya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 atau depannya SMA Negeri 2 Jombang ,ada kejadian perampasan mobil Avanza putih atas nama Junari dengan nomor polisi S 1784 ZS yang telah di kendarai oleh Aris. Dengan tidak sopan ,premanisme perkataan si external(depkolektor) dengan Aris untuk di minta minggir dan menanyakan mobil tersebut akan di ambil karena ada keterlambatan pembayaran


Karena Aris tidak mengetahui sejarah mobil tersebut maka dia pertahankan dan tidak memberikan kepada External tersebut, setelah beberapa menit kemudian si pemilik mobil datang dan di bujuk rayuan gombal  untuk datang ke kantor PT. SMS Finance  Karangmojo - Puri Mojokerto Jalan Jaya Negara No 216 B Jawa Timur, apa yang terjadi... ?!

Pemilik mobil berjam-jam di kantor lalu di suruh pulang oleh pihak External dan sudah di pesankan grab untuk pulangnya. 


Sebelum mobil Avanza tersebut di exsekusi oleh pihak external pada tgl 5/7/2021, ada pegawai PT. SMS Finance tanggal 30/6/2021 datang ke rumah korban untuk menyampaikan keterlambatan pembayaran bahwa yang harus di bayar nanti tiga bulan berjalan ,"Habis itu bapak dan ibu silahkan datang bersama mobil nya untuk di periksa dan di esek mesin di kantor sekalian tanda tangan penundaan pembayaran Karena bapak ibu ada keterlambatan 3 bulan berjalan kata pegawai PT SMS Finance berinisial (K)" kata  korban ke awak media Suarakpkcyber.

Tanda tangan tersebut adalah bukan penundaan pembayaran tapi terbukti bahwa yang di tanda tangani itu adalah BT (surat acara serah terima kendaraan) kena tipu lagi pembohongan dan tipu rayunya. Dengan berani nya external merampas, konon katanya ada oknum pejabat yang mem-back up nya..,Bersambung.(Na2ng)

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: