NGANJUK.suarakpkcyber.com - Sejahat-jahatnya harimau tidak akan memakan anaknya sendiri, sejahat-jahatnya orang tua tidak akan mencelakai anaknya. Namun, peribahasa ini berlawanan dengan seorang buruh tani di salah satu desa dikecamatan Sukomoro Nganjuk yang tega menindih putrinya hingga hamil.
Atas perbuatan cabulnya, Pria 60 tahun yang berinisial JT tersebut dilaporkan polisi oleh kakak korban. Saat ini kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk.
Hal yang memalukan ini terbongkar bulan Februari lalu, saat itu korban (sebut saja Mawar,17 thn) mengeluh sakit ke SR (31), kakak korban. Mawar menceritakan bahwa sakit lambung dan telat menstruasi dan diceritakan pada bibinya.
Merasa curiga dengan kondisi Mawar, bibinya berinisiatif untuk membelikan test kehamilan (test pack), dan hasilnya di ketahui bahwa korban positif hamil.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan setelah diketahui hamil, pihak keluarga mendesak korban untuk mengaku siapa yang menghamilinya.
"Ketika ditanya dengan siapa korban hamil, korban mengakui bahwa korban hamil dengan Saudara JT, ayah korban sendiri." Ungkap Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi Kamis (29/7/2021).
Kejadian tersebut, lanjut Supri , dilaporkan ke polsek Sukomoro pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 sekira jam 11.00 WIB dan dilimpahkan ke PPA pada hari ini (Kamis,29/7/2021) sekira jam 01.00 WIB, dengan barang bukti hasil visum et revertum.
Dari informasi yang berhasil dihimpun suarakpkcyber, pelaku sudah lama ditinggal istrinya bekerja di negara lain hingga bercerai, dan tinggal serumah bersama Mawar dan adiknya. Sedangkan Mawar sendiri masih berstatus sebagai pelajar. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: