Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Nicho Herzon,Sh,Mh Wanhat Mio Indonesia : Siap Berikan Bantuan Dan Perlindungan Hukum Bagi UMK Dan Pelaku Usaha

Share it:


JAKARTA,suarakpkcyber.com-Di era pandemi Covid-19 berbagai gagasan dan aturan telah dibuat oleh pemerintah, terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan termasuk dalam hal mensukseskan vaksinasi agar terbentuk Herd Immunity. Pemerintahpun selama ini tidak elergi dengan gagasan dan partisipasi masyarakat, selama itu dianggap mampu menekan penyebaran virus Covid-19 seperti yang disampaikan  Law Firm Dhipa Adista Justicia (Law Firm DAJ) dan Wanita Emas Hasnaeni.

Saat ini yang paling terpuruk adalah sektor UKM (Usaha Mikro Kecil), berkurangnya mobilisasi masyarakat (stay at home) membuat banyak  usaha di bidang UKM mati suri dan mengalami berbagai persoalan pelik. Permasalahan tersebut, antara lain penurunan volume dan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, hingga penutupan tempat usaha dan berbagai persoalan hukum yang terjadi akibat tekanan ekonomi.

“Berbagai permasalahan tersebut selain dapat mengakibatkan kegagalan usaha, juga dapat berujung pada permasalahan hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Sekretaris Jenderal Law Firm Dhipa Adista Justicia Nicho Herzon,SH,MH di Jakarta, selasa (27/7/2021).

Menurut Penasehat Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), permasalahan tersebut, antara lain penurunan volume dan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, hingga penutupan tempat usaha. Untuk itu diperlukan sinergi antara Kementrian maupun Lembaga, Instansi terkait  dan pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dengan UMK. 

Masa pandemi Covid-19, pemerintah selayaknya memberikan perhatian dengan kebijakan yang strategis bagi pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hukum bagi kelompok usaha yang terintegrasi sehingga mampu meningkatkan tarif hidup dan daya saing dalam pemulihan ekonomi. Sektor UKM dan pelaku usaha sebagai fondasi kebangkitan ekonomi perlu diberi perhatian dari berbagai aspek terutama keamanan dalam berusaha.

Keterpurukan dan kemiskinan semakin parah di masa Pandemi COVID-19, ini menjadi dasar kuatnya keinginan para pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia, Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdijatno.SH, Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Kamil Razak.SH.,MH, turut mendorong agar Lembaga yang dibidaninya dapat berpartisipasi untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam urusan hukum.

Bantuan dan Perlindungan Hukum tersebut sangat membantu UKM dan Pelaku Usaha untuk berkembang dan membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan negara, sehingga  dengan cepat tanpa adanya gangguan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan melalui proses hukum yang berlaku ucap Alumni Akpol 87 Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Kamil Razak.SH,MH, pendiri Law Firm DAJ. 

“Bantuan dan Perlindungan Hukum bagi UKM dan Pelaku Usaha, sebagaimana yang pernah kami lakukan semoga dapat membawa terobosan yang cepat, dengan harapan masyarakat UKM dan Pelaku Usaha Indonesia secara bertahap dapat membangkitkan kembali Perekonomian Masyarakat”, tegas Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Wisjnu Amat Sastro.SH.,MH.

Selama masa pandemi Covid-19, terdapat 60 juta pelaku UMKM yang terimbas krisis. Sebanyak 85,42 persen di antaranya bahkan hanya mampu bertahan sampai satu tahun. UMKM  yang  terkena dampak pandemi karena mengalami pelemahan dari sisi pasokan dan permintaan.

Gagasan Wanita Emas.

Panggilan masyarakat untuk meringankan beban sesama selama masa pandemi datang juga dari Wanita Emas Hasnaeni. Wanita yang juga Ketua Umum Partai Emas, siap jika dirinya diminta untuk mepresentasikan gagasannya dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di depan Presiden Joko Widodo. 

Hasnaeni menyebut, pihaknya memiliki gagasan berupa sistem data terintegrasi, dimana dalam membangun sistim ini tak membutuhkan anggaran yang besar. salah satu gagasannya bagaimana mengintegrasikan penyaluran Bantuan Tunai Sosial (BST) yang cepat dan tepat dengan menggunakan sistem payroll. Jika system ini diterapkan Hasnaeni berharap kebocoran yang terjadi selama ini bisa ditekan. 

Untuk itu wanita yang juga Penasehat Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia)  siap mempresentasikan secara langsung di hadapan Jokowi, jika diberi kesempatan.

"Kepada Bapak Presiden Jokowi, berikanlah saya kesempatan untuk mempresentasikan ke Istana. Bagaimana cara mengintegrasikan data tersebut, dan tidak perlu memberikan biaya, tidak perlu biaya besar. Saya iklhlas memberikan pemikiran saya sebagai bentuk kepedulian anak bangsa, sistim ini low budget," tegas Penasehat MIO Indonesia.(red)

Share it:

Avokat

Post A Comment:

0 comments: