Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (917) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

PPKM Darurat Berimbas Kepada Ekonomi Masyarakat Bawah Di Pasuruan

Share it:


PASURUAN.Suarakpkcyber.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia demi menangani pandemi Covid 19 di Indonesia. Sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah Indonesia telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Seperti halnya bulan Juli ini yang telah dilaksanakan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 yang menutup sejumlah jalan di Kabupaten Pasuruan, sebagian jalan yang ditutup selama 1x24 jam adalah depan pos arteri Gempol mengarah ke Sidoarjo, Simpang tiga Gempol mengarah ke Pasuruan, Simpang empat pegadaian Bangil yang sedikit di keluhkan masyarakat sekitar karena berangkat kerja harus muter-muter, Sabtu (17/07/2021).

Pembubaran kerumunan warung soto pogar bangil


Sudah berjalan 15 hari yang mana PPKM Darurat tersebut sangat berdampak bagi para pedagang kecil yang berjualan di karenakan jam operasional di batasi sampai pukul 20.00 serta harus dibungkus, melainkan tidak boleh makan ditempat. Amat sangat memperihatinkan dengan adanya PPKM Darurat yang sangat berimbas kepada ekonomi masyarakat menengah kebawah yang berprofesi sebagai pedagang, tukang becak, sopir yang kesehariannya mereka mencari uang dari konsumen yang ada di jalan.


Menurut pengakuan salah satu seorang penjahit sepatu atau sandal di Bangil "Sejak adanya PPKM Darurat jalanan sepi sekali dan penghasilan saya 50% menurun drastis, biasanya sehari bisa menjahit sepatu atau sandal 6 pasang. Lantas sekarang hanya bisa menjahit 2-3 pasang, penghasilan yang awalnya 50 ribu perhari sekarang dapat 20 ribu sudah Alhamdulillah" Ujar penjahit sepatu dan sandal dengan wajah murung.

"Kapan hari di warung soto sebelah itu juga di sidak sama satpol pp dan juga pihak kepolisian karena mengundang kerumunan, saya dengar-dengar juga di denda 500 ribu. Padahal waktu itu yang membeli tidak lebih dari 15 orang, saya kira pemerintah kurang bisa bersosialisasi sama masyarakat sehingga masyarakat yang awam belum mengerti jelas" imbuh penjahit sepatu dan sandal.


Dengan demikian semoga pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih giat bersosialisasi kepada masyarakat serta memberikan solusi bagaimana masyarakat agar bisa melaksanakan PPKM Darurat dengan maksimal tanpa harus berimbas kepada ekonomi yang saat ini dirasakan semakin sulitnya mencari uang serta masyarakat pun banyak mengeluh.(AN)

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: