NGANJUK,suarakpkcyber.com-Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 di terapkan PPKM Darurat.
Untuk itu Polres Nganjuk beserta jajarannya Giat membagikan bansos untuk Masyarakat di masa PPKM Darurat.
Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 bansos berupa sembako beras, mie instan, minyak goreng dan masker di bagikan ke masyarakat terdampak PPKM Darurat secara door to door.
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP. Harviadhi Agung Pratama, S.I.K pembagian bansos ini semata-mata untuk meringankan Beban masyarakat di masa PPKM Darurat.
" Semoga bansos ini dapat bermanfaat, meringankan beban ekonomi yang sangat sulit di masa PPKM Darurat," jelasnya.
Titik lokasi dalam penyaluran bansos ini antara lain
1. Polsek Bagor
2. Polsek Rejoso
3. Polsek Baron
4. Polsek Jatikalen
Semoga dengan di salurkannya bansos ini benar-benar meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: