Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pria Ini Mengaku Dinas Di Kodam V Brawijaya, Bawa Kabur HP Orang , Ditangkap Di Ngawi

Share it:


NGANJUK.suarakpkcyber.com - Lakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan handpone, Pria asal Dsn. Subur, Ds.Triwungkidul, Kec. Kademangan, Kab. Probolinggo ditangkap di Hotel NUANSA Ngawi. Minggu malam (11/7/2021).

Pria 30 tahun berinisial MN tersebut membawa kabur HP milik Rio Andika (21) pemuda Desa Bangsri, Kertosono, Nganjuk pada hari Sabtu bulan lalu (12/6/2021).

Ceritanya, pelaku dan korban melakukan transaksi jual beli HP merk Oppo Reno seharga Rp.4.200.000,- dengan cara COD (Cash Of Delivery) di depan Kamar No 24 Hotel Jaya Jln. Kartini, Nganjuk. Sebelum dibayar, pelaku berdalih mencoba HP tersebut keluar hotel untuk menelepon tunangannya, namun malah dibawa pergi dan tidak dikembalikan lagi.

Merasa ditipu, Korban seketika itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nganjuk.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengungkapkan , kepada korban pelaku mengaku dinas di Kodam V Brawijaya dan akan berangkat piket di Kodim Nganjuk.

"Barang bukti yang diamankan sementara ini, 1 Kaos bertuliskan TNI AD, 1 Tas Para Raider dan 1 Helm Kostrad milik pelaku." Ungkap Iptu Supri saat dikonfirmasi Kamis siang (29/7/2021).

Saat di interogasi, pelaku ternyata sudah berkali-kali melakukan kejahatan yang sama di berbagai tempat.

"Pelaku mengakui telah melakukan di Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Nganjuk sebanyak 3 kali, Kediri Kota satu kali dan di Blitar Kabupaten 1satu kali." Papar Kasubbag Humas.

"Pasal yang disangkakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP." Pungkasnya. (John)

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: