MOJOKERTO.Suarakpkcyber.com - Nekat, seorang pria lulusan SMK berani membuka praktik medis Kedokteran secara ilegal di Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Bahkan berani memberi infus ke pasien.
Beruntung Team Buser RAJAWALI SatReskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk pria 38 tahun yang berinisial CW tersebut saat mencoba mengobati dan memberikan infus dirumah pasiennya.
Kasat Reskrim, IPTU Hari Siswanto menuturkan praktek ilegal ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang lelaki yang menerima perawatan atau tindakan medis secara
pribadi terhadap pasien yang menderita sakit
dengan cara mendatangi rumah pasien.
"Tersangka adalah tamatan SMK Jurusan Elektro dan
tidak pernah mengenyam pendidikan Medis resmi.
Praktik Kedokteran llegal yang dilakukannya
tersebut berisiko tinggi membahayakan
masyarakat." Ungkapnya
"Saat ini tersangka dan barang bukti obat-obatan dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna diproses
hukum." Pungkasnya. (IM)
Post A Comment:
0 comments: