MOJOKERTO ,Suarakpkcyber.com- Pemerintah Kota Mojokerto semakin gencar untuk memberantas peredaran cukai ilegal. Setelah berbagai sosialiasi tentang cukai ilegal kepada berbagai kelompok masyarakat, pada Selasa (31/8/21) digelar Sosialisasi Pengumpulan Informasi Peredaran Kena Cukai Ilegal oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Mojokerto.
Saat membuka sosialisasi, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas bersama untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena cukai ilegal dapat merugikan negara. Dan sebagai Aparatur Sipil Negara dalam pemberantasan cukai ilegal memiliki tugas untuk mengumpulkan informasi peredaran barang kena cukai ilegal sebagaimana telah tertuang dalam SK Wali kota Mojokerto tentang Tim Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Mojokerto Tahun 2021.
Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan bahwa Kota Mojokerto memiliki potensi menjadi wilayah untuk peredaran cukai ilegal, hal ini terbukti dengan ditemukannya rokok tanpa pitai cukai di daerah Tropodo pada tahun 2020 lalu saat operasi bersama antara Pemkot Mojokerto dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo serta gabungan dari unsur Polresta Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Dengan adanya sosialisasi ini, Ning Ita berharap agar Tim Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal bisa mendapatkan edukasi dan pembekalan dalam pengumpulan informasi. Sehingga kedepan bisa terkumpul informasi yang akurat dan ada tindak lanjut untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sosialisasi diikuti oleh anggota tim pengumpulan informasi dengan narasumber Eko Bramantiyo, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bidang Penindakan dan Penyidikan dari KPPBC Sidoarjo. Turut hadir dalam sosialisasi pagi ini Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ruby Hartoyo serta Kabag Perekonomian Ary Setiawan.(IM)
Post A Comment:
0 comments: