SURABAYA,suarakpkcyber.com – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dan menyambut hari jadi Polwan ke- 73. Gabungan Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya bersama Polwan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Baktisosial.
Kegiatan yang di hadiri Katua Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya, Astrid Isir bersama Pakor Polwan Polda Jatim, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias dan Senior Polwan Polrestabes Surabaya, AKBP Sri Andriyani membagikan bantuan sebanyak 450 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM di Wilayah Jawa Timur.
AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias selaku Pakor Polwan Polda Jatim, mengatakan penyaluran paket sembako tersebut, bertujuan untuk membantu sedikit meringankan beban masyarakat Jawa Timur Khususnya warga Surabaya di tengah diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat dikarenakan Pandemi Covid - 19 saat ini.
“Mudah-mudahan dengan bantuan sembako ini bisa membantu sedikit beban masyarakat dimasa sulit seperti ini dan semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir serta kehidupan kembali menjadi normal,” ucapnya, Rabu (04/08/2021).
Terakhir beliau menyampaikan, penyaluran paket sembako tersebut diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tukang becak di depan JMP Surabaya.
“Kami dari kesatuan Bhyangkari dan Polwan Polda Jatim beserta Jajaran mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Umum Bhayangkari sekaligus Ibu Asuh Polwan Polri yang telah memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM di Kota Surabaya,” tutup AKBP Yayuk.
Sementara itu,Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan jika kegiatan bakti sosial membagikan beras itu bakal terus dilakukan oleh kepolisian secara berkala.
Selain bantuan, pihaknya juga memberikan imbauan terkait aturan PPKM level 4 dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Memberi sedikit apa yang kami bisa. Apa yang pemerintah lakukan sebagai upaya menyelamatkan rakyat dari paparan virus Covid-19. Tentu dalam kegiatan bagi beras itu kami berikan imbauana agar tetapntaat prokes. Patuh PPKM sampai ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pusat," singkatnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: