Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pingin Punya Motor Ninja, Bermodal Kunci " T" Akhirnya Masuk Penjara

Share it:


 PASURUAN,suarakpkcyber.com- Jajaran Reskrim Polsek  Purwodadi dan Polres Pasuruan meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku curanmor Bermodus Duplikat kunci di pasuruan ditangkat kamis, 24 agustus 2021 -01 : 00 wib Satu pelaku curanmor dari tiga pelaku curanmor yang diamankan dipolres pasuruan

Perbuatan  Komplotan ini melakukan aksinya di PT. JAPFA I, Termasuk Ds. Sawiran, Ds. Dawuhan Sengon, Kec. Purwodadi 14/4 , 06:00 Wib dengan Cara menggunakan Kunci " T "  

Adapun kronologis dalam pencurian motor tersebut berawal dari  ketiga 

 Tersangka yaitu Prayitno Bin. Sumantri ( Kap.saat ini ),  Makrus ( Kap. Perkara lain )  dan Basori ( DPO )   Dengan menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor Satria FU warna merah milik Sdr. Prayit ( Kap.saat ini ) berboncengan tiga ( 3 ) Sesampainya di TKP Prayit dan Makrus langsung turun untuk merusak Pagar belakang Pabrik dan Basori ( DPO ) Mengawasi situasi luar, Selanjutnya Prayit dan Makrus berhasil merusak pagar Pabrik dan bisa masuk kedalam seketika itu juga melihat 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR, warna Orange  tahun 2014 kemudian diketahui juga Noka : MH4KR150 PEKPA 1837, Nosin  : KR150KEPH2992, selanjutnya Mah mengunci dengan kunci " T " setelah berhasil Prayit mendorong Motor keluar keluar lewat pagar Pabrik kabur kearah Timur

Selanjutnya Motor hasil dari Pencurian tersebut dijual oleh Wahid dan laku Rp. 5.500.000, ( lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dari hasil penjualan Sdr. Prayit mendapat 1.500.000 ( satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan Korban masih mengalami kerugian sebesar 22.000.000, -( dua puluh dua ribu rupiah ).

Barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) Unit sepeda motor Satria  FU warna merah, BPKB Kawasaki Ninja RR

 Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kejadian dan Penangkapan terhadap Pelaku Curanmor tersebut, kita berupaya menyelesaikan Ungkap kasus yang berada di Wilayah Polres Pasuruan dan kami himbau bagi para DPO mending menyerahkan diri saja dengan baik atau diantar Perangkat Desa dan Keluarganya 

Ditempat lain Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si Mengajak kepada Masyarakat luas di masa Pandemi seperti ini marilah kita Sukseskan Program Pemerintah untuk menekan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional jadi kami mengajak untuk menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif sehingga Herd Ummunity  bisa dibentuk sehingga  Masyarakat bisa hidup Normal kembali(usj)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: