Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Sempat Tertunda, KUA PPAS Tahun 2022 Di Sahkan Dewan-Pemkab Pasuruan

Share it:


PASURUAN.Suarakpkcyber.com - Sempat tertundanya pembahasan pengesahan pada agenda paripurna KUA-PPAS, DPRD dan Pemkab Pasuruan akhirnya sepakat mengesahkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran. Pengesahan KUA-PPAS ini disahkan dalam rapat paripurna yang di gelar virtual kemarin 12 Agustus 2021 yang sebelumnya sempat tertunda.

Bupati Irsyad Yusuf mengatakan dengan penandatanganan KUA-PPAS tersebut baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan dukungan dan kontribusi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian sampai evaluasi keuangan daerah.

"Semangat kemitraan dan sinergitas yang terus terjalin dan terjaga dengan baik adalah modal penting untuk membangun Kabupaten Pasuruan ke arah yang lebih baik" tutur Irsyad Yusuf dalam rapat paripurna virtual di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Irsyad mengungkapkan, sempat tertundanya pengesahan KUA-PPAS tahun 2022 disebabkan oleh belum adanya titik temu antara dewan dan pemkab soal perangkaan KUA-PPAS tahun 2022. Perangkaan di KUA-PPAS adalah asumsi, belum tahu semuanya, DAU nya berapa, DAK nya berapa, apakah ditambah atau dikurangi, kata Irsyad Yusuf usai rapat paripurna.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya menambahkan angka dalam KUA-PPAS APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2022 mencapai Rp. 3,1 triliun. "Potensi APBD kita Rp. 3,1 triliun lebih, tapi ini masih perkiraan, perangkaan. Karena apa, dana dari pusat ini belum ada ketentuan, asumsi-asumsi. Nanti di R-APBD ditajamkan" bebernya.

Seperti apa yang di sepakati ?. Dokumen KUA-PPAS 2022 menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan pada 2022 di proyeksikan mencapai Rp.3,24 triliun. Terjadi penurunan jika dibandingkan dengan target pendapatan pada 2021 yaitu Rp. 3,27 triliun. Anggaran belanja pun demikian. Proyeksi pengeluaran Pemkab Pasuruan pada 2022 mencapai Rp. 3,31 triliun.

Padahal dalam APBD 2021, rencana belanja daerah mencapai Rp. 3,4 triliun, Sementara itu pula Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, penurunan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh pandemi covid-19, proyeksi pendapatan menurun. Karena itu, kekuatan keuangan yang akan di belanjakan pun turun. Angka-angka dalam KUA-PPAS 2022 itu, lanjut dia merupakan gambaran kekuatan APBD 2022 "Sebab, kekuatan daerah tidak akan jauh-jauh dari KUA-PPAS", pungkasnya (ADV/Usj)

Share it:

DPRD

Post A Comment:

0 comments: