MOJOKERTO.suarakpkcyber.com - Satreskrim Mojokerto Kota berhasil mengungkap sindikat pencuri sepeda motor yang meresahkan masyarakat. 2 tersangka di bekuk team buser Rajawali.
Mereka adalah AS (39) sebagai eksekutor dan MA (49) sebagai penadah. Dua pria ini warga Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Kasus ini berhasil di ungkap atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan Toko mainan JI. J.A. Suprapto Kota Mojokerto beberapa waktu yang lalu.
"Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari, atas
laporan dari masyarakat, Team Buser "RAJAWALI"
menangkap pelaku AS selaku eksekutor" Ungkap Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Iptu HariSiswanto, S.AP, MH.
Hasil pencurian tersebut, Lanjut Hari , kemudian di jual pelaku ke seorang penadah berinisial MA. "Selanjutnya eksekutor maupun penadah beserta
barang bukti, dibawa ke Polres Mojokerto Kotaguna diproses hukum." Pungkasnya. (Im)
Post A Comment:
0 comments: