Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Perangkat Desa Kacangan Berbek Ditangkap Polisi

Share it:


NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Berbek, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya seorang perangkat desa.

Kelima orang tersebut adalah SRS (21) Alamat Desa Sengkut Kec. Berbek , MAR (25) Alamat  Desa Patranrejo Kec. Berbek , JWT (38) Alamat Desa Balongrejo Kec. Berbek , WH (45) Perangkat Desa Kacangan  Kec. Berbek dan SRD (46) yang diduga sebagai bandar dengan alamat Jl. Dr. Sutomo Desa Sengkut Kec. Berbek.

Awalnya, (Kamis,12/8/2021) petugas menangkap SRS di rumahnya dan kedapatan barang bukti sabu seberat 0,15 gram yang menurut pengakuannya merupakan pesanan temannya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Pengembangan selanjutnya didapati tersangka lain yakni MAR , JWT dan WH. Ketiganya di tangkap hari Jumat (13/8) di lokasi dan jam yang berbeda. Mar di tangkap dirumahnya sekitar pukul 10.30 WIB dan JWT dibekuk di rumah orang tuanya di dusun Tempel desa Patranrejo Berbek sekitar pukul 14.00 WIB , sedangkan WH di amankan di belakang Pasar Berbek.

"Dari hasil interogasi terhadap WH di dapati satu lagi tersangka (yang diduga bandar) berinisial SRD." Ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi Sabtu (14/8).

Saat penggeledahan , lanjut Supri , dari tersangka SRD di dapati 8 klip plastik berisi sabu dengan total berat 3,04 gram yang di simpannya didapur rumah di Perumahan Pondok Kencana Blok MM no. 24 Kelurahan Werungotok Nganjuk.

"Kasus ini berhasil di ungkap berkat informasi dari masyarakat diwilayah Berbek , tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu di daerah tersebut." Pungkasnya.

Kasat Resnarkoba, Iptu Pujo Santoso menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya.

"Barang tersebut dari seseorang di daerah Wonokromo Surabaya, nama dan alamatnya sudah kita dapati, masih dikembangkan lagi." Tukasnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut , saat ini kelima tersangka dan barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk. (John)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: