NGANJUK.suarakpkcyber.com - Tiga pelaku pencurian rel bekas tipe R33 milik PT. KAI Kertosono di amankan pihak kepolisian, dua di antara masih berstatus sebagai pelajar, kasus ini di tangani Unit PPA Polres Nganjuk.
Ketiganya adalah IB (23) warga Dusun Sukorami Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo dan dua pelajar dari Kecamatan Kertosono yaitu TS (18) warga Desa Kepuh dan AMKA (15) warga Desa Pelem.
Mereka ketangkap karyawan PT. KAI bagian quality control jalan rel dan jembatan saat beraksi mengangkut sebatang rel bekas Tipe R33 dengan ukuran panjang 2 meter dengan sepeda motor pada hari Senin (16/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,
"Awalnya ketangkap dua orang , selanjutnnya dilakukan pengembangan , bertambah satu orang pelaku jadi menjadi tiga pelaku yang diamankan keseluruhan." Ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tana saat press release di halaman Mapolres, Senin siang (20/9/2021).
Ternyata para pemuda ini sudah empat kali melakukan pencurian di tempat tersebut dan sudah menjual kurang lebih tujuh batang rel bekas tipe R33 yang diambil di area emplasemen barat stasiun KAl Kertosono.
"Dan kejadian pencurian rel bekas tipe R 33 di area stasiun KAI tersebut memang sering terjadi, setelah di interogasi, para pelaku sudah empat kali melakukan pencurian dan 7 batang sudah di jual." Pungkas Jimmy.(SR)
Post A Comment:
0 comments: