MOJOKERTO,suarakpkcyber.com– Mengetahui ada dua napiter yang bebas dari hukuman kurungan pidana selama 4 tahun dan kembali pulang ke Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H Bersama pejabat utama Silaturahmi di kediaman Sutrisno dan Lutfi Teguh Oktavianto. Jumat (17/09/21) Siang
Dalam kesempatan ini, nampak sambutan bahagia dari dua napiter atas kunjungan kerja Kapolresta Mojokerto Bersama pejabat utamanya, baik Kapolsek dengan camat Kemlagi di kediamannya.
“Alhamdulillah, Terimakasih atas Kunjungan dan silaturahmi Bapak Kapolres, ini menjadikan hikmah bagi saya pribadi dan keluarga menerima tamu dari Bapak,” Ucap Sutrisno yang didampingi
Kapolresta Mojokerto, “Saat ini warga sangat berharap kedatangan Pak Sutrisno kembali ke rumah dapat membawa kebaikan, dan segera membaur bersama warga lainya dan dapat kembali ke NKRI kembali dari hati nurani, tanpa ada paksaan dari orang lain,”Sapa AKBP Rofiq
“Mari kita ikuti jalan Nabi dan rasulullah, tentunya semua orang mempunyai masalalu sendiri–sendiri, yang terpenting tatap masa depan dengan baik bersama keluarga yang kita cintai,”
Masih Kata Kapolresta Mojokerto, “Ini ada bentuk perhatian dari negara dengan memberikan paket bantuan sosial, kita semua harus mencintai negara Indonesia karena negara ini dilahirkan dengan pondasi konstitusi berdasarkan Pancasila yang diinisiasi oleh ulama-ulama besar,” Pesan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H
Sutrisno Bersama putranya Lutfi Teguh Oktavianto yang tinggal satu rumah Bersama keluarganya ini menyampaikan, “Saya minta maaf atas sikap saya yang lakukan dulu dan saya beralih kepada NKRI bukan karena paksaan karena dulunya menganggap jika negara ini adalah negara kafir, saya pribadi, tulus dan ikhlas untuk kembali kepangkuan Ibu pertiwi dan Kembali merubah paham, kami menyadari adanya pemahaman saya dulu, saya minta maaf kepada semua pihak, ini pernyataan saya semoga yang belum bisa Kembali ke NKRI.” Kesan dan pesan Sutrisno. (MK)
Post A Comment:
0 comments: