JAKARTA,suarakpkcyber.com-Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri terkait dengan “ Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Masa Covid 19”, Senin 20 September 2021. Hadir Mendagri Bapak Muhammad Tito Karnavian, didampingi dua dirjen beserta jajarannya. Rapat Kerja ini dilakukan secara hybrid, kombinasi fisik dan virtual, di pimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dalam paparannya menteri Dalam Negeri menyampaikan penanganan pendemi covid di Indonesia yang menunjukan trend yang terus membaik, pelaksanaan PPKM dilakukan secara terus menerus, bertahap dan bertingkat. Secara nasional perkembangan covid-19 dalam beberapa minggu berakhir, bulan septermber ini mengalami penurunan baik kasus terkonfirmasi sebesar 36,84%, kesembuhan mengalami peningkatan 9,59% dan kasus kematian mengalami penurunan-52,05%. Hal penting yang disampaikan terkait koordinasi dan sinergisitas antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga vertikal dalam rangka mengatasi pendemi covid 19, Relokasi dan refocusing anggaran APBD untuk penanganan kesehatan, stimulus ekonomi dan jaringan pengamanan sosial.
Anggota Komite I DPD RI sangat mengapresiasi atas penanganan covid-19 yang di lakukan oleh pemerintah yang menunjukan kemajuan luar biasa dalam banyak hal, mulai dari pelaksanaan vaksin massal yang dilakukan pemerintah dengan menggandeng mitra dengan banyak pihak. DPD RI juga menjadi salah satu mitra pemerintah yang akan terjun ke daerah dalam program vaksinansi didaerah
Pada bagian lain banyak pertanyaan dari anggota guna melakukan penajaman terhadap materi yang disampaikan terkait permasalahan-permaslahan yang selama pendemi di berbagai daerahnya masing-masing. Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah dipandang banyak senator menjadi kunci sukses dalam penangaanan Covid-19 saat ini.
Anggota yang memberikan pertanyaan, antara lain, Muhammad Nuh dari Sumatera Utara, Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), Abdul Rahman Thoha (Sulawesi Tengah), Agustin Teras Narang (Kalteng), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), dan Richard Hamonangan Pasaribu. (Kepri), Abdul Syukur (Jambi), Abdul Kholik (Jawa Tengah).
Rapat Kerja ini pada akhirnya menghasilkan tiga kesimpulan rapat sebagai berikut, pertama, Komite I DPD RI, melalui Menteri Dalam Negeri RI meminta Pemerintah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi penangananan covid-19, serta memperkuat kordinasi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan covid 19 dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kedua, Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI untuk mendorong percepatan belanja daerah dalam penanganan covid-19 khususnya terkait penanganan kesehatan, peningkatan ekonomi dan Jaring Pengamanan Sosial. Komite I meminta Menteri Dalam Negeri RI untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan belanja daerah tersebut agar tersalurkan secara transparan, efisien dan tepat sasaran.
Ketiga, Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI untuk bersama-sama membahas lebih lanjut isu-isu strategis daerah lainnya antara lain, penataan daerah, otonomi khusus papua, daerah perbatasan, daerah kepulauan, pemilhan umum tahun 2024, dan hubungan wewenang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(red)
Post A Comment:
0 comments: