PASURUAN,suarakpkcyber.com-Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur, gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur, pada Jum'at (3/9/2021) di Prigen Pasuruan. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan urusan kesehatan anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Keluarga, di wilayah Jawa Timur, yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim.
Dalam rakernis tersebut, Biddokkes menyatakan siap berkolaborasi penuh dengan Biro SDM Polda Jatim, untuk penanganan kesehatan seluruh Personel Polda Jatim.
Selain itu, Biddokkes juga akan mengoptimalkan peran seluruh Rumah Sakit Bhayangkara dan urusan kesehatan se-jajaran di 39 urusan kesehatan yang terdapat di masing-masing Polres dan Polresta, serta 10 Rumah Sakit Bhayangkara, dalam 1 sampai 2 bulan akan melaksanakan mapping kesehatan seluruh personil Polda Jatim, untuk menyusun profil kesehatan.
Untuk Kesehatan kewanitaan bagi Polwan dan Asn wanita, akan dilaksanakan pemeriksaan khusus papsmear dan mamografi diluar urusan terkait pemeriksaan kesehatan.
Biddokkes polda juga akan berkoordinasi dengan dinkes Kota/Kabupaten, agar urusan kesehatan bisa memberikan surat keterangan pemeriksaan antigen Covid-19, untuk Perjalanan.
Anggaran Rikkes Berkala 2022 akan dioptimalkan untuk All Coverage pemeriksaan kesehatan berkala seluruh anggota, tanpa terkecuali.
Sementara, Biddokkes sedang mengupayakan rebranding layanan, dengan Motto layanan Prioritas Anggota Polri/Asn dan Keluarga, pelayanan kesehata luar biasa.
Standart covid anggota, dengan memberikan Vitamin, Telemedicine, Homecare yang akan ditingkatkan dan dioptimalkan melalui monitoring evaluasi secara berkala, kepada semua urusan kesehatan dan Rumah Sakit Bhayangkara.
Tahap awal diarahkan untuk kabag SDM masing2 Polres mengirimkan 100 personil yang memiliki masalah kesehatan, untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara sesuai Rayonisasi.
Dari 10 Rumah Sakit Bhayangkara masing2 akan dibebankan untuk membantu memonitor kesehatan anggota Polres jajaran, anggota yang sakit kronis, anggota yang dalam status WFH, anggota yang cuti sakit termasuk anggota yang terdampak Covid.(sr)
Post A Comment:
0 comments: