BOLAANG MONGONDOW UTARA.Suarakpkcyber.com - Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) dibawah kepemimpinan Masri Daeng masenge dan Febrianto Tangahu dengan tegas menolak hasil pertanggungjawabannya dalam rapat paripurna pertanggung jawaban pemerintah atas penyerapan dan pemanfaatan angaran tahun 2020, Senin (20/09/2021).
Yang menjadi dasar penolakan atas LKP pemerintah ada 3 (tiga) Poin yaitu agenda paripurna penyampaian hasil rekomendasi pansus LKPJ Bupati tahun 2020 yang telah di agendakan oleh DPRD tidak diindahkan oleh pemerintah daerah untuk dihadiri.
Pembahasan-pembahasan Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 dua kali tidak dihadiri oleh para Stacholder inti dari TAPD Bolmong baik secara langsung ataupun virtual, sehingga tidak mendapatkan penjelasan secara komperhensif.
Terkait semua pendapatan APBD dan realitas kegiatan serta realisasi kebijakan anggaran tahun 2020 tidak dapat diberikan penjelasan secara terperinci. Sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan ketidak keterbukaan dan terperinci nya anggaran APBD tahun 2020.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ketua bidang organisasi dan kaderisasi Rahmat Ali Algaus.SH menyatakan bahwa tidak keberatan tentang sikap fraksi DPD tersebut, selama itu sesuai dengan fakta yang ada.
Algaus juga menambahkan bahwa sikap kritis fraksi itu adalah bentuk tanda cinta fraksi terhadap pemerintah agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di Bolaang mongodow yang kita cintai ini, pungkasnya (Rahmat)
Post A Comment:
0 comments: