NGANJUK.suarakpkcyber.com - Polres Nganjuk merilis beberapa kasus yang berhasil di ungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selama bulan September 2021 , dengan 18 tersangka , Lima di antaranya masih dibawah umur.
Terhitung ada 9 Kasus yang dirilis di halaman Mapolres, Senin siang (20/9/2021) di antaranya , kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) , Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) , Kasus Penggelapan dan Kasus Pengeroyokan.
![]() |
Kapolres Nganjuk , AKBP Jimmy Tana mengungkapkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus-kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Nganjuk dan jajarannya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
![]() |
"Tindakan represif pendekatan hukum yang Kami lakukan sebagai wujud keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polres Nganjuk agar benar² kondusif. " Ungkap pria yang pernah menjabat Kabagops Polrestabes Surabaya tersebut. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: