NGANJUK.suarakpkcyber.com - Polres Nganjuk merilis beberapa kasus yang berhasil di ungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selama bulan September 2021 , dengan 18 tersangka , Lima di antaranya masih dibawah umur.
Terhitung ada 9 Kasus yang dirilis di halaman Mapolres, Senin siang (20/9/2021) di antaranya , kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) , Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) , Kasus Penggelapan dan Kasus Pengeroyokan.
Kapolres Nganjuk , AKBP Jimmy Tana mengungkapkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus-kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Nganjuk dan jajarannya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Tindakan represif pendekatan hukum yang Kami lakukan sebagai wujud keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polres Nganjuk agar benar² kondusif. " Ungkap pria yang pernah menjabat Kabagops Polrestabes Surabaya tersebut. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: