PASURUAN.Suarakpkcyber.com – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si memimpin upacara dalam rangka operasi patuh semeru 2021 yang dimulai tanggal 20 september sampai 03 oktober 2021 bertempat di lapangan apel Mapolres Pasuruan, Senin (20/09/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Tokoh Agama, Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan dan instansi terkait.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021, ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si, mengungkapkan Operasi Patuh Semeru 2021 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi covid-19.
“Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas,” ungkapnya.
Ada 4 sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 kali ini, yang pertama segala bentuk kegiatan Masyarakat yang berpotensi menjadi claster penyebaran Covid-19, yang kedua Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang ketiga Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, Lokasi rawan macet, yang keempat Gar Laka lantas serta rawan kerumunan.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Serta, Patuhnya Masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi covid-19. ,” pungkasnya (Usj)
Post A Comment:
0 comments: