NGANJUK,suarakpkcyber.com- Team Reaksi Cepat PPA Komisi Nasional Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia pimpinan Jeny Claudia Lumowa, memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres, Unit PPA Polres Nganjuk dan Bhabinkamtibmas Polsek Baron di halaman apel Polres Nganjuk, Kamis (30/09/2021) pagi.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan prestasi jajaran Polres Nganjuk, dalam mengungkap kasus predator Anak dan sejumlah kasus yang berhubungan dengan anak di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Saya bangga dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Nganjuk dalam keseriusannya melindungi anak-anak diwilayah kabupaten Nganjuk," kata Jeny Claudia Lumowa atau yang akrab disapa Naumi.
Menurutnya, data yang diperoleh dari Unit PPA. Satuan Reskrim Polres Nganjuk dari Januari sampai dengan September 2021 telah menangani sebanyak 72 kasus terkait ibu dan anak.
"Kami peroleh data, Polres Nganjuk berhasil tangani 72 kasus terkait kekerasan terhadap ibu dan anak," ungkapnya.
Ia berharap, Polres Nganjuk dapat mempertahankan prestasi yang ada serta terus memiliki inovasi dalam perlindungan ibu dan anak.
"Tetap dipertahankan, jangan lengah dan mantapkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.(sr)
Piagam penghargaan ini diberikan kepada :
a. AKBP Jimmy Tana (Kapolres Nganjuk)
b. AKP I Gusti Agung A.P (Kasat Reskrim Polres Nganjuk )
c. IPTU Sudarsini (Kanit PPA Polres Nganjuk)
d. AIPTU Lilis Retnowati ( BA PPA Satreskrim)
e. AIPDA Anjar Iswahyudi ( BBKTM Polsek Prambon).
Post A Comment:
0 comments: