NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Dua pria asal Kediri dibekuk Satuan Reserse Anti Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk karena terlibat peredaran sabu di wilayah Warujayeng, Tanjung Anom, Nganjuk. Rabu malam (1/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keduanya adalah Chan (33) warga Kelurahan Sukorame Kecamatab Mojoroto dan Moh (24) warga Desa Pranggang Kecamatan Ploso Klaten.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan penangkapan kedua berawal dari informasi masyarakat sekitar Warujayeng adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
"Menindak lanjuti laporan masyarakat, unit Resmob Sat Resnarkoba melakukan penangkapan keduanya. Beberapa barang bukti kita amankan." Ungkapnya saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Kamis (2/9).
Barang bukti yang di maksud adalah satu plastik klip sabu seberat 0,61 gram dan perangkat hisap (bong) serta pipet kaca yang masih ada sisa sabunya.
Selain itu, dua buah HP dan sepeda motor milik mereka juga turut disita untuk proses penyeledikan lebih lanjut.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat peredaran barang haram ini.
"Menurut keterangan tersangka Moh, sabu tersebut pesanan dari temannya berinisial J masih dalam pengembangan , dan juga menerangkan bahwa mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang beralamatkan Wates, Kediri berinisial A." Pungkas Kasubbag Humas. (John)
Post A Comment:
0 comments: