Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dibekuk Di Pengkol..!!! WTS Terbukti Kantongi Sabu

Share it:


NGANJUK.suarakpkcyber.com - Dua pemuda Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot, Nganjuk dibekuk Rajawali 19 satuan reserse anti narkoba Polres Nganjuk. Saat ini keduanya di tahan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Beinisial FE (29) dan MCM (25) , di tangkap di hari yang sama (Minggu, 10/10/2021) . FE di tangkap dikamar sebuah rumah di Dusun Banaran Desa Watudandang,Prambon, Nganjuk, didapati dua kantong plastik berisi sabu seberat 0.09 dan 0.64 gram. Di lokasi yang sama petugas juga meringkus MCM yang berada diteras rumah.

"Setelah di interogasi petugas , FE mendapat sabu dari MCM , alamat sama dengan yang bersangkutan (FE).” Ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (11/10/2021).

Dari tangan MCM, petugas mendapati barang bukti sabu dalam 4 kantong plastik dengan total berat 5.51 gram. "Di sita juga (dari MCM) uang diduga hasil penjualan sebesar 1,4 juta dan beberapa alat buat nyabu." Ujar Iptu Supri.

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari warga Bulurejo , Kedungombo , Tanjunganon Nganjuk berinisial WTS (24) yang ditangkap sebelumnya di Dusun Pengkol,Warujayeng,Tanjunganom,Nganjuk.

"Saat ditangkap tersangka WTS mengantongi sabu seberat 0.09 gram yang diperoleh dari tersangka FE. Pengakuan WTS barang itu pesenan temannya di Warujayeng, dalam pengembangan." Ungkap Kasubbag Humas Polres asal Bojonegoro tersebut.

Saat ini ketiganya terancam pasal 114 ayat (1) juga pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan polisi memburu tersangka lain yang sudah disebut , termasuk memburu supliernya , seoarang pria berusia 45 tahun dengan inisial H asal Surabaya. (John)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: