BOLMONG.Suarakpkcyber.com - Ormas LAKI (Laskar Antikorupsi Indonesia) Sulawesi Utara dan kuasa pemilik lahan Desa Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow Syarif Paputungan mendatangi Polda Sulawesi Utara Bidang profesi dan keamanan (Propam), Selasa ( 26/10/2021).
Kedatangan tersebut untuk membuat aduan kepada pihak Propam terkait dengan dugaan oknum penyidik di Polda Sulawesi Utara yang menanggani laporan polisi pada tanggal 22 Juli 2021 terkait adanya dugaan keterangan palsu dalam akta otentik.
"Ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan perundang-undangan maka dari itu saya sebagai kuasa pemilik lahan bersama Ormas LAKI Sulawesi Utara melaporkan oknum penyidik tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara dan sekalian kami mengecek pengaduan tersebut untuk gelar perkara atas LP kami" ungkap Syarif.
"Sementara keterangan yang kami dapatkan dari penyidik berlainan dengan kenyataan yang ada." Imbuhnya kepada awak media.
Adapun hal yang dimaksud adalah lahan yang dikuasai oleh pemilik NM telah dibayarkan atas nama seorang yang berinisial RS.
Dari hasil penyelidikan yang disampaikan kepada kami bahwa lahan yang kami ajukan tersebut belum dikuasai oleh perusahaan. Yang jadi pertanyaan kami kerugian materi apa yang di alami oleh NM karena lahan dimilikinya belum dikuasai perusahaan. Dan itu berlainan konteks dengan apa yang kami laporkan." Tegasnya.
Oleh karena itu pihaknya menduga ini sudah disampaikan oleh perusahaan seperti yang mereka alami di Kementerian.
Dan ini sudah bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang telah menginstruksikan kepada institusi POLRI untuk menindak mafia tanah.
Menurut syarif ini ada dugaan melindungi para mafia tanah. Senada dengan itu, Ketua Ormas LAKI Sulut Firdaus Mokodompit mendesak Propam Polda Sulawesi Utara untuk menyelidiki dugaan oknum penyidik, yang diduga melindungi mafia tanah.
"Kami berharap agar pihak Propam harus secepatnya menyelidiki atas dugaan oknum penyidik yang di duga melindungi mafia tanah. Dan hal ini harus diperhatikan secara serius karena masyarakat butuh kepastian dan perlindungan hukum " ujar Firdaus kepada awak media, pungkasnya (Rahmat)
Post A Comment:
0 comments: