Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Diduga Tiga Lokasi PETI Paling SAKTI Di Bolmong Raya

Share it:


BOLMONG.Suarakpkcyber.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakoni Cukong (Pemodal) luar daerah di Gunung Potolo dan Rumagit terletak di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong serta Hulu Tobayagan di Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel sampai hari ini seolah tak tersentuh.

Hasil investigasi awak media, sedikitnya terdapat puluhan unit Exavator yang digunakan untuk menggeruk kekayaan alam di lokasi tersebut.

Sistem pengelolaanya pun terbilang luar biasa, karena terdapat belasan unit bak rendaman yang berukuran hampir seluas lapangan bola digunakan para pelaku (PETI) Penambangan Emas Tanpa Ijin.

Hal ini jelas sangat merugikan Negara dan masyarakat sekitar, selain tidak memiliki kontribusi terhadap Negara dan Daerah, aktivitas (PETI) Penambangan Emas Tanpa Ijin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir dan longsor bagi masyarakat lingkar tambang.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow, Indra Mamonto menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang seolah tutup mata, atas aktivitas penambangan liar yang terjadi.

"Informasi yang kami terima, memang tiga lokasi PETI itu yang paling sakti di Bolmong Raya, saya belum tau apa alasan sehingga tiga PETI itu aman-aman saja sampai hari ini, jangan sampai ketika tidak adanya tindakan aparat, timbul persepsi liar ditengah masyarakat," ujarnya.

Namun demikian, Indra masih meyakini bahwa hukum masih merupakan panglima di Negara ini.

"Sampai hari ini kami masih yakin dan percaya, bahwa hukum merupakan panglima di Negara ini, makanya beberapa hari lalu kami melaporkan aktivitas PETI Potolo dan Rumagit ke Polda Sulut. Apabila tidak ada tindakan tegas, maka kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri," tegas Indra Mamonto kepada awak media.

Diketahui PETI Potolo dan Rumagit ini sempat di tertibkan Polda Sulut, Maret 2020. Saat kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Royke Lumowa. 

Sayangnya, sejak beberapa bulan terakhir, lokasi ini kembali beroperasi, bahkan Police Line pihak kepolisian dengan berani dibuka oleh para Cukong yang beberapa diantaranya masih merupakan pemain lama, pungkasnya (Rahmat)

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: