Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Kapolres Nganjuk Beri Pesan Untuk Tiga Perguruan Silat

Share it:


NGANJUK,suarakpkcyber.com – Sebagai upaya menjaga kedamaian dan juga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana S.I.K, pada kamis (21/10/2021), mengunjungi rumah tokoh dan ketua cabang perguruan silat Setia Hati (SH) Winongo, Setia Hati (SH) Terate, dan Pagar Nusa (PN).

Kedatangan Kapolres dan jajarannya mendapatkan sambutan hangat dari para ketua cabang perguruan silat. AKBP Jimmy Tana S.I.K menjelaskan bahwa agenda silaturahmi tersebut sekaligus memperkenalkan dirinya sebagai Kapolres Nganjuk baru dan ingin mengenal tokoh-tokoh perguruan silat yang ada di wilayah Nganjuk.

Kunjungan Kapolres Nganjuk ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas agar tercipta keamanan dan kodusifitas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Mari menjaga kerukunan antar perguruan silat di wilayah Nganjuk demi terwujudnya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur Kapolres.

Ia menambahkan, harapannya kepada semua perguruan silat yang ada diwilayahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat melanggar hukum. Dilihat dari statistik kasus yang melibatkan perguruan silat tersebut meningkat. Hal tersebut juga memberikan dampak keresahan bagi masyarakat.

Tindakan tegas akan diambil bilamana ada perguruan silat yang anarkis dan membuat keonaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Diimbau agar perguruan silat di wilayah Nganjuk ini untuk lebih dewasa dan dapat berperilaku positif.

“Jadikan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” ini muncul diantara ketiga perguruan silat di wilayah Nganjuk, Mari kita wujudkan bahwa Kebhinekaan ini tidak membedakan, tidak memecah belah, akan tetapi mempersatukan kita, juga kerukunan,” pungkas Kapolres

Selain itu, Kapolres juga mengimbau untuk mengurangi kegiatan sehingga menimbulkan kerumunan. Mengingat, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sesuai dengan aturan pemerintah.(sr)



Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: