JAKARTA,suarakpkcyber.com-Maraknya aksi indisipliner di institusi Polri yang menjadi sorotan publik, tak sedikit oknum Kepolisian yang berulah sehingga berdampak pada nama baik institusi Kepolisian. Mengingat banyaknya kasus yang menimpa Lembaga penegak hukum tersebut, membuat geram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Bahkan Kapolri akan menindak tegas bagi siapa saja anggotanya yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Bila kedapatan melanggar aturan, maka pihaknya tak segan-segan akan memproses secara hukum dan jika terbukti bersalah maka akan dipidanakan.
Langkah Jend.Polisi Lstyo Sigit Prabowo mendapata apresiasi dari mantan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi (Pur) Drs.Wisnu Amat Sastro,SH,MH. Yang kini aktif menggawangi Law Firm Dhipa Adista Justicia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolri, dan Kadivpropam yang tidak sungkan menghukum dan minindak oknum Polisi yang bermasalah, dan kami sangat bangga. Saya juga memuji kinerja Kadiv Propam Polri Irjen.Pol.Ferdy Sambo,SH,
S.I.K,MH, karena berdasarkan pengalaman dan testimoni dari masyarakat dan Pengacara Dhipa Adista, Ketika mereka menyampaikan pengaduan kepada Divisi Propam Mabes Polri, timnya langsung bergerak. Sudah terbukti kinerja beliau sangat responsif, kredibel, bertanggung jawab serta tidak memihak, sebagaimana semangat PRESISI dalam Kepolisian masa kini,” ujar Irjen Pol.(Pur) Drs. Wisnu Amat Sastro,SH,MH.
Menurut Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia, tindakan tegas dan cepat memang perlu dilakukan supaya seluruh anggota Polri bekerja keras dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri.
“Jangan sampai kesalahan beberapa oknum Polri merusak nama baik
institusi Polri. Kita tahu bahwa sebagian besar personil Polri bekerja keras melayani masyarakat dan menjaga nama baik institusi Polri. Mulai dari menjaga keamanan sampai memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegas Mantan Kapolda Sumut.
Langkah Kapolri ini sudah tepat dan akan membuat gerah bagi oknum Polisi yang akan melakukan tindakan indisipliner. Apalagi pelanggaran yang dilakukan oknum Polisi diganjar dengan hukuman yang berat. Kalau oknum yang melanggar dihukum berat, saya berkeyakinan anggota yang lain akan mikir dua kali dengan demikian Polisi akan bekerja lebih keras dalam melayani masyarakat, tegas Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia Irjen Pol.(Pur) Drs. Wisnu Amat Sastro,SH,MH
Sebagai Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia, Sastro dengan tegas menyampaikan kepada para Pengacara yang tergabung di Law Firm Dhipa Adista Justicia untuk melaporkan secara resmi kepada Propam Mabes Polri, bila perlu sampaikan langsung kepada Kadivpropam apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oknum Polisi terlebih yang melanggar kode Etik Polri dalam menjalankan tugasnya. Sebagai mantan jenderal dilingkungan Tri Barata , tentunya Sastro merasa terpanggil untuk menjaga nama baik institusi yang pernah dipimpinnya.(tim)
Post A Comment:
0 comments: