NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Dari rekaman CCTV , pencurian HP milik pasien diruang tunggu Tuberkulosis Paru RSUD Nganjuk berhasil diringkus, Selasa (26/10/2021) , pelaku diserahkan ke polsek Nganjuk untuk diproses hukum.
Pencurian itu terjadi hari Senin (25/10) pukul 10.00 WIB, rekaman CCTV memperlihatkan seseorang pria dengan ciri-ciri rambut warna merah, memakai kaos oblong coklat, celana pendek warna biru mengambil sebuah HP didalam tas warna merah yang ditinggal pasien untuk periksa.
Pelaku berinisial MR (34) warga Dusun Gawok Desa Balongrejo Kecamatan Bagor Nganjuk, berhasil diringkus dua satpam RSUD Nganjuk sehari setelah kejadian.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi suarakpkcyber melalui ponsel,Rabu (27/10).
"Memang benar ada laporan masuk, saat ini pelaku ditahan di polsek Nganjuk." Ujarnya.
Korbannya, lanjut Supri , atas nama Karsinem (51) warga Kelurahan Sukomoro Kecamatan Sukomoro Nganjuk.
Atas kejadian ini pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (John)
Post A Comment:
0 comments: