PASURUAN.suarakpkcyber.com - Babinsa Koramil 0819/ 21 Purwosari Serda Sugito bersama Aparat Tiga Pilar melaksanakan himbauan kepada warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan pembagian masker secara gratis yang bertempat di Jln Pasar Baru Desa Bakalaan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Minggu (07/11/21).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada penjual dan pembeli untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan serta menyampaikan tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Babinsa juga mengajak pedagang untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 dengan turut menghimbau kepada para pembeli maupun pedagang yang lain untuk selalu disiplin menerapkan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah).
“Dengan adanya himbauan Protokol Kesehatan untuk para pedagang yang ada di pasar tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pedagang dan pengunjung serta masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat menghambat dan memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Serda Sugito. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: