Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Asap Membumbung Di Ploso, Ratusan Petugas Gabungan Robohkan Pagupon Di Lahan Kosong

Share it:


SURABAYA,suarakpkcyber.com-Kepulan asap membumbung di lahan kosong yang letaknya di jalan Karang Asem Surabaya, Senin (1/11/2021) sore.

Asap itu berasal dari kobaran api pagupon yang dirobohkan paksa oleh petugas gabungan tiga pilar kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya.

Pagupon-pagupon itu kemudian dibakar usai dirobohkan petugas.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut jika kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktifitas dugaan perjudian di lokasi tersebut.

"Komitmen tiga pilar kota Surabaya terutama Kepolsian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti," tegas Yusep, Senin (1/11/2021).

Setidaknya ada sekitar tujuh belas pagupon yang berada di lokasi lahan kosong tersebut.

Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar dan dirobohkan kemudian dimusnahkan petugas.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini juga menegaskan, bakal melakukan penertiban tersebut secara berkala agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian tersebut, apalagi menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.

Sementara, lokasi pagupon tersebut berada tak jauh dari pemukiman penduduk.

Bahkan, ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi.

Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.

" Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini," tandasnya.(usj)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: