NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Puluhan remaja yang akan mengadakan kegiatan kopi darat atau biasa disebut kopdar di Kelurahan Sukomoro Kecamatan Sukomoro, Nganjuk di gagalkan polsek setempat, Kamis sore (18/11/2021).
Selain tidak berizin , kegiatan tersebut ditengarai rentan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengingat rata-rata pesertanya masih anak-anak sekolah.
Hal tersebut diungkap Kapolsek Sukomoro, AKP Djumari saat dikonfirmasi, "Para pemuda ini di berikan peringatan dan pembinaan saja, rata-rata masih pelajar. Kita antarkan mereka sampai ke rumah masing-masing." Ungkapnya.
"Mereka tidak hanya dari wilayah Sukomoro saja, dari luar (Sukomoro) juga. Sebenarnya acara kopdar seperti ini (yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke kepolisian) tidak diperbolehkan. Tapi anak-anak masih nekad, mungkin karena kurang tahu." Imbuhnya.
Namun begitu, sebanyak kurang lebih 31 sepeda motor ditahan pihak kepolisian karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan langsung diserahkan ke polres Nganjuk untuk proses selanjutnya.
"Ada kurang lebih 31 sepeda motor yang kita amankan , ada yang tidak ada suratnya , protolan dan lain sebagainya, langsung kita serahkan ke polres Nganjuk." Pungkas Djumari. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: